Tentang BAU

Biro Administrasi Umum

 

Biro Administrasi Umum (BAU) dalam melaksanakan tugasnya terdiri atas :

a. Bagian Umum dan Perlengkapan : berfungsi melaksanakan pelayanan teknis dan administrasi kepada

    Pimpinan Universitas dan Fakultas, serta mahasiswa dalam bidang Umum dan Perlengkapan.

b. Bagian Kepegawaian  : berfungsi melaksanakan pelayanan teknis dan administrasi kepada Pimpinan

    Universitas dan Fakultas bidang kepegawaian.

c. Bagian Hukum dan Bidang Hubungan Masyarakat : berfungsi melaksanakan pelayanan teknis dan

   administrasi kepada Pimpinan Universitas dan Fakultas , serta Mahasiswa dalam bidang organisasi, hukum,

   dan informasi Universitas.